TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mempercepat realisasi jaminan perlindungan sosial pada kuartal I 2021. Percepatan dilakukan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM untuk menekan efek pelemahan ekonomi.
"Kami mempercepat pengeluaran perlinsos (perlindungan sosial) untuk meningkatkan daya beli," ujar Deputi bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir saat dihubungi pada Kamis, 7 Januari 2021.
Pemerintah telah menetapkan anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN 2021 sebesar Rp 408,8 triliun. Anggaran itu dialokasikan untuk melanjutkan program perlindungan sosial 2020.
Program perlindungan sosial yang akan dikucurkan adalah program keluarga harapan. Sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) telah direncanakan menerima bantuan dengan anggaran total Rp 30,4 triliun.
Kemudian, pemerintah akan melanjutkan program sembako untuk 18,5 juta KPM.
Anggaran yang ditetapkan untuk program ini sebesar Rp 44,7 triliun.